PENJELASAN - Tampak Personel Dishub saat memberikan imbauan kepada jukir yang menarik pungutan terhadap pengunjung ATM di Jalan George Obos, baru-baru ini - Istimewa
Kadishub Geram, Masih Ada Saja Jukir Pungut Pengunjung ATM
PALANGKA RAYA - Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, kembali memberikan peringatan terhadap oknum juru parkir yang melakukan pungutan terhadap pengunjung ATM Center depan Dlavan Karaoke, Jalan George Obos, Kota Palangka Raya, baru - baru ini.
Hal ini membuat Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman P. Pakpahan geram.
Pasalnya, dirinya sudah bolak-balik menyampaikan bahwa ATM Center merupakan area bebas parkir.
Dan bagi masyarakat dapat melaporkan apabila terdapat oknum jukir liar yang memungut biaya parkir di area tersebut.
"Tim meluncur ke lokasi dan memberikan himbauan kepada pengelola dan juru parkir agar tidak memungut parkir pengguna ATM. Kedepannya tim tetap melakukan pengawasan di lokasi," kata Kadishub, Jumat (13/05).
Pihaknya juga sudah mempersiapkan stiker dan akan segera menempel kembali ke sejumlah tempat khususnya ATM Center yang memang area bebas parkir.
Kadishub menegaskan pihaknya akan senantiasa bertindak tegas bahkan tak segan untuk memberikan efek jera terhadap jukir liar.
Alman meminta agar masyarakat dapat mengunduh aplikasi Si-Takir, guna mengetahui mana saja lokasi serta jukir resmi yang telah terdaftar di Pemko Palangka Raya.
Sehingga, disamping tertib retribusi parkir yang masyarakat bayarkan dapat benar-benar masuk ke kas daerah.
"Ini juga guna menghindari adanya jukir ilegal. Untuk itu masyarakat harus berani tidak membayar kepada jukir yang tidak terdaftar di aplikasi Si-Takir. Nanti masyarakat bisa men-scan barcode yang ada di kartu pengenal jukir," kata Alman.
Dishub juga menerima berbagai laporan atau masukan dari masyarakat melalui Si ACEP (Unit Reaksi Cepat Laporan Aduan Masyarakat).PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas