SELESAI - Kabid Pengendalian dan Pengawasan Penanaman Modal Didi Sastra berfoto bersama peserta usai kegiatan Bimtek di Kota Kuala Kapuas, Selasa (4/6) - Nasution
DPM-PTSP Kabupaten Kapuas Usai Laksanakan Bimtek dan Sosialisai
KUALA KAPUAS - Kegiatan Pelaksanaan Bimtek dan Sosialisasi Perijinan Berusaha Berbasis Resiko dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Tahun 2024 oleh Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Atap (DPM-PTSP) Kabupaten Kapuas telah usai.
Sosialisasi dan Bimtek ini diadakan pada Ballroom Permata Inn dan berlangsung sejak Senin (3/6) kemarin.
Kegiatan ini ditutup secara resmi oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan Penanaman Modal Didi Sastra, Selasa (4/6).
Sebelumnya, kepada para peserta yang merupakan pelaku usaha dibidang Perkebunan, Kehutanan, Pertambangan, Perhotelan, Developer, Relestate dan pelaku usaha Non UMK lainnya ini disuguhi materi tentang tata cara mengisi dan membuat Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) non UMK yang dirangkai dengan LKPM UMK.
Setiap sesi materi, para pemateri seperti Ketua Program Akutansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat, Alfian, memberikan ruang dan kesempatan untuk berinteraksi melalui sesi tanya jawab.
Sementara itu, Kepala Bidang pengendalian dan Pengawasan Penanaman Modal Kabupaten Kapuas, Didi Sastra mengatakan bahwa sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Dinas PM - PTSP pada saat pembukaan menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi untuk mengetahui sebanyak apa atau sebesar apa investasi yang ada di Kabupaten Kapuas.
Termasuk untuk menambah wawasan para pelaku usaha sehingga dalam menjalankan bisnisnya bisa terhindar dari sanksi yang dikarenakan pelanggaran terhadap aturan dan Perundang - undangan yang berlaku.
Selain itu membekali para peserta dengan pengetahuan termasuk tata cara pengisian dan pembuatan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
Renawati, salah seorang peserta dari Perusahaan Tambang CBP (Cakrawala Bara Persada) yang ada di Desa Buhut, mengaku senang telah diberi pengetahuan serta wawasan yang sangat berarti.
"Mudah-mudahan tahun depan kami di undang lagi," harap Renawati.
Penutupan acara tersebut ditandai dengan pelepasan tanda peserta dan pemberian cinderamata dari Kepala DPM - PTSP yang diwakili Kabid Pengawasan Penanaman Modal, Didi S kepada Pemateri serta Moderator.KPS1 - Nas
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas