KESEHATAN - Kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan oleh Kadin Kabupaten Kapuas di Ball Room Permata Inn Hotel, Jalan Seroja, Kota Kuala Kapuas, Senin (11/10).
Kadin Kabupaten Kapuas Dukung Percepatan Pemulihan Pandemi COVID-19
KUALA KAPUAS - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Kapuas mendukung Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam upaya percepatan pemulihan pandemi COVID-19 dengan membantu percepatan pemberian vaksin pada masyarakat kapuas melalui acara vaksinasi terbuka untuk umum di Ball Room Permata Inn, Jalan Seroja, Kota Kuala Kapuas, Senin (11/10).
“Target vaksin massal kali ini sebanyak 500 orang dengan rincian 250 orang untuk vaksin dosis pertama dan 250 orang untuk vaksin kedua. Vaksin tersebut disediakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas sedangkan Kadin sendiri memfasilitasi dengan menyiapkan gerai dan tempat pelaksanaan.” Ucap Ketua Kadin Kabupaten Kapuas Supenpri saat berbincang dengan Baritaitah.co.id.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut selain Ketua Kadin Kapuas, tampak juga Camat Selat Yaya Setiabudi dan sejumlah tokoh pemuda Kapuas, di antaranya Ketua Karang Taruna Kecamatan Selat Tommy Saputra turut meninjau pelaksanaan Vaksinasi tersebut.
"Upaya untuk menarik minat agar berkenan di suntik vaksin, kita memberikan libur sehari setelah menerima vaksin dosis pertana bagi pekerja harian dengan tetap memberikan gaji atau upah dengan tanpa potongan." sambung Supenpri.
"Kita berharap dengan pelaksanaan percepatan pemberian vaksin bagi masyarakat luas, sebaran dan dampak COVID-19 bisa di tekan sampai mengantarkan Kabupaten Kapuas kembali ke zona new normal dimana seluruh masyarakat bisa menjalani kehidupan secara normal tanpa pembatasan seperti sebelum adanya pandemic. " Pungkas pengusaha properti sukses Kabupaten Kapuas itu.KPS1 - Nas
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas