Tim Satgas COVID-19 Kabupaten Katingan saat melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Jelang Nataru, Satgas COVID-19 Katingan Tingkatkan Sosialisasi
KASONGAN - Menjelang hari Natal 25 Desember dan Tahun Baru (Nataru) 2021, Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Katingan meningkatkan sosialisasi keliling di beberapa titik.
Menurut Pelaksana Tugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Katingan Eka Surya Dilaga, rutinnya sosialisasi dilakukan untuk menghimbau dan mengingatkan masyarakat tentang Protokol Kesehatan COVID-19.
"Menjelang hari libur natal dan tahun baru Satgas COVID-19 rutin melakukan Sosialisasi keliling," katanya, Selasa (22/12/2020). Menurut Eka Surya Dilaga, sosialisasi dan patroli keliling difokuskan di tempat-tempat yang rawan terjadinya kerumunan orang banyak, seperti di objek-objek wisata dan titik lainnya.
Kepada masyarakat yang terjaring tidak mengindahkan protokol kesehatan, sesuai dengan Perbub 53 Tahun 2020, maka yang bersangkutan akan diberikan sanksi untuk membayar Rp 100 ribu, dan kepada para pedagang atau pelaku usaha lainnya kalau melanggar akan diberikan sanksi membayar sebesar Rp5 juta.
Berdasarkan laporan dari Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Katingan, Senin (21/12/2020), masyarakat yang terpapar COVID-19 yaitu suspek 36 orang, terkonfirmasi 234 orang, dalam perawatan 96 orang, sembuh 292 orang, meninggal sebanyak 9 Orang. Kt1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas