
IRT dari Kotawaringin Barat yang diamankan polisi karena menyimpan sabu-sabu.
IRT Ini Simpan Sabu-sabu di Kamar Mandi
PANGKALAN BUN – MA (36), ibu rumah tangga dari Kotawaringin Barat (Kobar), kini harus berurusan dengan hukum. Wanita itu diciduk aparat kepolisian Satresnarkoba Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Senin (12/10/2020) lalu, sekitar pukul 23.30 WIB dirumah kontrakannya, Jalan Tengku Usman, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kobar.
Ibu rumah tangga ini diamankan lantaran nekat menyimpan narkotika jenis sabu di kamar mandi rumah barakan yang ditempatinya saat ini.
“Jadi saat kami amankan dan langsung lakukan penggeledahan. Kemudian didinding kamar mandi ada ditemukan plastik bening yang setelah dibuka berisikan dua paket sabu seberat 0,67 gram yang diakui miliknya,” jelas Kapolres Kobar AKBP Andi Kirana melalui Kasatres narkoba Iptu M. Nasir saat dimintai keterangan pada Selasa (20/10/2020).
Selain itu, lanjut Nasir, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain berupa satu buah gawai atau handphone merk Vivo dan kartu tanda penduduk atas nama pelaku.
Selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polres Kobar guna pemeriksaan lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. KB1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas