Ini Pesan Legislator Kepada Dewan Pengawas PDAM Tirta Bahalap Gunung Mas

Anggota Komisi II DPRD Gunung Mas - Yuniwa

Ini Pesan Legislator Kepada Dewan Pengawas PDAM Tirta Bahalap Gunung Mas

KUALA KURUN - Legislator Kabupaten Gunung Mas menyampaikan pesan kepada Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bahalap Gunung Mas.

Anggota komisi dua DPRD Gunung Mas, Yuniwa mengatakan, Dewan Pengawas bertugas melaksanakan pengawasan, pengendalian dan pembinaan terhadap pengurusan dan pengelolaan PDAM.

“Dewan Pengawas PDAM Tirta Bahalap harus memaksimalkan tugas dan wewenangnya. Bersama direktur yang baru membenahi PDAM supaya ke depannya menjadi sehat,” kata Yuniwa, Selasa (19/7).

Diminta atau tidak, Dewan Pengawas memberikan pertimbangan dan saran kepada kepala daerah untuk perbaikan dan pengembangan PDAM, serta menerima, memeriksa dan atau menandatangani laporan triwulan dan tahunan.

Dewan Pengawas juga bertugas memeriksa dan menyampaikan Rencana Strategis Bisnis dan Rencana Bisnis serta Anggaran Tahunan PDAM yang dibuat direksi kepada kepala daerah untuk mendapatkan pengesahan.

Yuniwa menilai, ada banyak hal yang harus dibenahi oleh PDAM, di antaranya pendistribusian air ke pelanggan yang masih belum 24 jam, kebocoran pipa PDAM, kualitas air, peningkatan sumber daya manusia pegawai PDAM, kesinkronan pembayaran air untuk masyarakat, bisnis dan perkantoran sesuai tarif yang sudah ditetapkan, dan pembenahan lainnya.

“Dewan Pengawas secara berkala dapat memantau langsung aktivitas di kantor PDAM, dan bersama direktur turun ke lapangan guna melihat keadaan infrastruktur PDAM. Dengan begitu dewan pengawas akan tahu keadaan PDAM,” pungkas Politikus Golkar ini.GM1-Istimewa

SERTIFIKAT
Smsi

Widget