Hingga Maret, Realisasi Pajak Kota Palangka Raya 23 Persen dari Target

Kepala BPPRD Kota Palangka Raya Aratuni D Djaban.

Hingga Maret, Realisasi Pajak Kota Palangka Raya 23 Persen dari Target

PALANGKA RAYA - Hingga akhir Maret 2021, capaian pajak Kota Palangka Raya mencapai 23 persen dari target Rp113,1 miliar lebih. Hal itu diungkap Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Aratuni D Djaban, Jumat (23/4/2021).

 

“Pada triwulan pertama ini kita sudah cukup bagus, dimana capaian pajaknya di angka 23 persen atau sebesar Rp26,05 miliar lebih. Target kita sendiri pada triwulan pertama adalah 20 persen," ungkap Aratuni.  Diakuinya, ada 3 objek pajak progresnya cukup bagus. Pertama, Pajak Sarang Burung Walet, realisasinya mencapai 36 persen atau Rp179,9 juta lebih, dari target realisasi sebesar Rp 500 Juta.

 

Kedua, Pajak Hotel yang terealisasi sebesar 29 persen atau Rp2,4 miliar lebih dari total target sebesar Rp8,550 miliar. Sedangkan ketiga, pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang terealisasi sebesar 29 persen atau Rp7,2 miliar lebih dari target Rp25,5 miliar lebih.

 

“Ketiga sektor pajak tersebut yang ingin kami intervensi lebih lanjut dan kami optimalkan pada tahun ini. Sektor pajak BPHTB sendiri progresnya membaik akibat adanya layanan one day service yang disediakan," bebernya. 

 

Sedangkan untuk 9 item pajak lainnya, yakni Pajak Restoran dari target Rp16,7 miliar, tercapai Rp3,8 miliar lebih atau 23 persen, Pajak Hiburan dari target Rp3,2 miliar terealisasi Rp121 juta atau 4 persen. Pajak Reklame dari target Rp 2,5 Miliar, terealisasi Rp375 juta lebih atau 15 persen. 

 

Pajak PJU, dari target Rp35,9 miliar lebih, terealisasi Rp8,7 miliar lebih atau 24 persen. Kemudian Pajak Parkit dari target Rp735 juta lebih, terealisasikan Rp174 juta lebih atau 24 persen, Pajak Air Bawah Tanah dari target Rp150 juta lebih, terealisasi Rp23,9 juta lebih atau 16 persen.  "Lalu ada Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dari target Rp3,5 miliar telah terealisasi Rp977,8 juta lebih atau 28 persen. Dan terakhir, Pajak PBB P2, dari target Rp16 miliar, terealisasi Rp1,9 miliar lebih atau 12 persen," pungkas Aratuni. PR1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget