Tersangka penggelapan motor yang diamankan polisi.
Alasan Mau Beli Makan, Bojong Bawa Kabur Motor dari RS Doris Sylvanus
PALANGKA RAYA – Polsek Pahandut, Polresta Palangka Raya, berhasil meringkus tersangka tindak pidana penggelapan seunit sepeda motor merk Yamaha V-Ixion dengan nopol DA 3440 ML. Tersangka merupakan seorang pria berinisial DP alias Bojong (25), diamankan petugas setelah diduga melakukan tindak pidana tersebut, di halaman parkir Ruang Kamboja RSUD Doris Sylvanus Jalan Tambun Bungai, Kota Palangka Raya, Sabtu (21/8/2021) lalu.
Kapolsek Pahandut, AKP Erwin TH Situmorang menerangkan, dugaan tindak pidana tersebut dilakukan tersangka sekitar pukul 08.00 WIB. “Tersangka bersama barang bukti kini telah diamankan pada Ruang Tahanan Mapolsek Pahandut, guna dilakukan proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Kapolsek, Selasa (7/9/2021) pagi.
Berdasarkan keterangan petugas, tersangka merupakan warga Desa Sepang Kota, Kabupaten Gunung Mas, diduga kuat melakukan tindak pidana penggelapan seunit sepeda motor tersebut milik korban berinisial AM (25). “Pada awalnya tersangka yang baru kenal dengan korban selama tiga hari, meminjam sepeda motor tersebut dengan alasan untuk membeli makan sebentar, dan korban pun meminjamkannya,” terang AKP Erwin.
Namun tersangka tak kunjung kembali untuk mengembalikan sepeda motor tersebut hingga tanggal 6 September 2021. Korban merasa keberatan dan melaporkan hal tersebut ke Polsek Pahandut. “Tersangka pun saat ini telah diamankan, serta terancam dikenakan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan, dengan hukuman maksimal 4 (empat) tahun penjara,” pungkas Erwin. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas