Raih Peringkat Empat MTQH, Pemko Harus Evaluasi
PALANGKA RAYA – Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadits (MTQH) ke XXXI Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023 telah dilaksanakan. Hasilnya, Kotawaringin Barat (Kobar) menjadi juara umum. Sementara itubKota Palangka Raya tidak dapat mempertahankannya hanya di posisi peringkat empat.
Menanggapi hasil tersebut, Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Susi Idawati berharap ada evaluasi dari Pemerintah Kota Palangka Raya, karena sebelumnya khafilah Palangka Raya selalu juara umum.
“Perlu ada evaluasi, hal ini dimaksudkan agar mengetahui masalah yang dihadapi, sehingga di tahun depan bisa menjadi tolak ukur dalam menyiapkan kafilah yang bagus dan bisa kembali mempertahankan juara umum,” ungkapnya, Selasa (28/11).
Srikandi DPRD Kota Palangka Raya ini juga meminta kedepan terus dilakukan pembinaan terpadu kepada para generasi muda yang memiliki kemampuan dalam bidang agama, khususnya agama Islam.
“Pembinaan itu harus di lakukan sejak awal, sehingga saat akan menghadapi MTQ hanya tinggal pemantapan saja. Jangan saat akan melaksanakan MTQ, proses seleksi baru dilakukan oleh pemko. Itu tidak akan efektif,” tukasnya.
Ditambahkannya, pendampingan, dan pembinaan harus dilakukan sehingga khafilah Kota Cantik nantinya akan lebih mantap menghadapi setiap even terutama MTQ.
“Kita tetap apresiasi dan berterimakasih kepada kafilah Kota Palangka Raya, karen mereka semua sudah berjuang semaksimal mungkin. Hanya saja kemenangan belum berpihak. Tetap semangat kepada kafilah Kota Palangka Raya untuk terus berkarya,” pungkasnya.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas