Heboh Fetish Kain Jarik di Surabaya, Pelaku Ditangkap di Kapuas

Aparat saat mendatangi rumah tempat berdiam tersangka Fetish Kain Jarik di Kapuas, Kamis (6/8/2020).

Heboh Fetish Kain Jarik di Surabaya, Pelaku Ditangkap di Kapuas

KUALA KAPUAS - Jagad media sosial di daerah Jawa Timur, heboh dengan adanya  kasus Fetish Bungkus Kain Jarik. Pihak Reskrim Polrestabes  Surabaya yang dibackup Resmob Polres Kapuas, akhirnya mengamankan Gilang Aprilian, pria yang dicurigai melakukan praktik Fetish Kain Jarik,  di  Jalan Cilik Riwut Kapuas, Kamis (6/8/2020) sekitar pukul 16.30. WIB. 

 Sebagaimana keterangan pers Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, Jumat (7/8/2020),  pihaknya telah berhasil mengamankan seorang pelaku diduga predator sex dengan Fetish Bungkus Kain Jarik, bermoduskan melakukan riset akademiknya.

“Benar, Kamis  kemarin kami dari Polres Kapuas telah membantu tim dari Polrestabes Surabaya untuk mengamankan pelaku yang bernama Gilang yang diduga telah melakukan tindak pidana dibidang ITE. Dimana tersangka Gilang ini sejak 2 Agustus 2020, sudah kita tahu keberadaannya di wilayah Kapuas," katanya.

Guna menjalani proses hukum yang dilakukanya yaitu di Jawa Timur, tersangka langsung digiring ke rumah sakit Kabupaten Kapuas, untuk dilakukan rapidtest. Karena hasil test Non reaktif, langsung diterbangkan ke Surabaya  dengan pengawalan ketat dari  tim Polrestabes Surabaya melalui Kota Banjarmasin.

Kasus ini terungkap setelah adanya cuitan beberapa korban  di media sosial soal aksi fetish pocong yang diskenariokannya terhadap mahasiswa-mahasiswa lebih muda dari pelaku. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata pelaku adalah eks mahasiswa Unair,  dan dugaan kuat dirinya  mendapat kepuasan seksual dari foto-video orang lain dibungkus kain jarik. Polisi kini masih memeriksa Gilang terkait kasus ini. Kp1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget