Tampak sebuah alat derek saat mengangkat jenazah ABK yang meninggal di kapal.
Heboh! ABK Meninggal di Kapal Dievakuasi Pakai Derek
SAMPIT – Seorang anak buah kapal (ABK) MV Karya Mandiri bernama Adi Santoso (39) ditemukan meninggal, Rabu (28/7/2021) pagi sekitar pukul 07.30 WIB. Sebelum ditemukan tak bernyawa, korban sempat mengalami sakit dan berobat ke dokter. Proses evakuasi jasad pria itu sempat menyita perhatian. Sebab dikeluarkan dari kapal menggunakan Derek.
Ini dimaksudkan mempermudah petugas saat menurunkan mayat dari kapal. Sekaligus menghindari banyaknya kontak fisik langsung dengan korban. "Permintaan petugas, jasad korban kami turunkan dengan crane (derek)," ungkap Sutisna, pimpinan agen pelayaran kapal tersebut.
Evakuasi jasad Adi Santoso berlangsung cukup dramatis. Sebelum diderek, petugas juga harus mengenakan alat pelindung diri lengkap. Sebab dikhawatirkan korban terpapar COVID-19. "Informasi dari kapten kapal, korban sakit batuk dan pagi ini saya dapat kabar sudah meninggal dunia," katanya.
Setelah dievakuasi jasad korban langsung dibawa ke RSUD dr Murjani Sampit, untuk keperluan visum et refertum dan polymerase chain reaction (PCR) guna memastikan korban terpapar COVID-19 atau tidak. Kapal MV Karya Mandiri sendiri sandar di Pelabuhan Plangsian Sarana Mentaya saat bongkar pupuk. Hingga kini seluruh ABK kapal itu masih tak diperbolehkan turun karena semua akan dilakukan pemeriksaan kesehatan PCR. KT1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas