Bupati Katingan Sakariyas saat diwawancarai wartawan usai apel pagi di kantor Satpol PP, Senin (9/5/2022) pagi.
Hari I Kerja Pasca Libur Idul Fitri, Bupati Katingan Pimpin Apel di Kantor Satpol PP
KASONGAN - Mengawali hari pertama masuk kerja setelah libur panjang Idul Fitri 1443 H, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pengawai kontrak lainnya yang berada di lingkungan Pemkab Katingan,
Senin (9/5/2022), bertempat di halaman Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), digelar Apel Gabungan yang langsung dipimpin oleh Bupati Katingan, Sakariyas.
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan setelah libur panjang selama sembilan hari, semoga di hari pertama masuk kerja ini semua masih dalam keadaan sehat, sehingga dapat melakukan aktivitas kembali sebagai Aparatur Negara.
"Apel Gabungan yang Kita laksanakan pada hari ini adalah dalam rangka mengawali tugas dan hari pertama Kita masuk kerja," katanya.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat untuk para pegawai yang baru saja diangkat sebagai ASN, hasil seleksi pada tahun lalu. "Setelah melalui perjuangan yang cukup panjang, akhirnya saudara-saudari bisa menjadi CPNS dan mulai menjalankan tugas baru di Kabupaten Katingan ini," ujarnya.
Sakariyas juga mengingatkan kepada tenaga kontrak yang baru saja diterima di lingkungan Pemkab agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.
Kegiatan serupa juga digelar di halaman Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain dengan Pimpinan Upacara Kepala Dinas/Kepala Kantor masing-masing, hingga ke tingkat Kecamatan dengan Pimpinan Upacara Camat setempat. Ktn1/Pen
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas