Bupati Barito Utara H Nadalsyah.
Bupati Barut: Pilkades Serentak Tunggu Regulasi
MUARA TEWEH – Bupati Barito Utara H Nadalsyah mengatakan pelaksanaan Pilkades serentak akan digelar setelah regulasi yang menjadi payung hukumnya sudah siap. “Salah satu yang dipersiapkan, terkait pilkades serentak dan antarwaktu adalah menyiapkan regulasi sebagai payung hukum,” kata Nadalsyah dalam jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna II, di Ruang Paripurna DPRD Barito Utara, Selasa (19/1/2021).
Menurut Nadalsyah, regulasi sebagai payung hukum menjadi satu hal yang melatarbelakangi penyampaian Rancangan Perda tentang Pilkades Serentak dan Antarwaktu. Menanggapi pemandangan umum Fraksi PPP, Nadalsyah menyatakan hal-hal bersifat teknis dalam pilkades serentak bisa dibahas dan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada tahapan selanjutnya.
“Kita harapkan produk hukum daerah yang akan dihasilkan, bisa memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujar dia. Sidang Paripurna III ini dipimpin Ketua DPRD Barut Mery Rukaini dan dihadiri 21 anggota Dewan serta pejabat di lingkup Pemkab Barut. Dalam Sidang Paripurna itu, Bupati tak membacakan jawaban dihadapan anggota DPRD, karena menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sebagai gantinya, Wakil Bupati Sugianto Panala Putra menyerahkan dokumen pidato jawaban bupati kepada Ketua DPRD Mery Rukaini. BU1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas