Diskominfosantik Siapkan Infrastruktur Smart City Kabupaten Katingan

Kadiskominfosantik Kabupaten Katingan - Wim SE,M.Si

Diskominfosantik Siapkan Infrastruktur Smart City Kabupaten Katingan

KASONGAN - Kepala Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Statisik (Diskominfopersantik) Kabupaten Katingan WIM, SE, M.Si menyebutkan, dalam upaya mewujudkan smart city, Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Diskominfopersantik telah membangun infrastruktur integrasi jaringan dan internet perangkat daerah lingkup Kabupaten Katingan.

Selain itu juga menyusun regulasi berupa Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2019 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik di Kabupaten Katingan dan dokumen pendukung berupa masterplan teknologi informasi dan arsitektur sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Hal ini disampaikannya saat penutupan rangkaian kegiatan bimbingan teknis penyusunan masterplan smart city Kabupaten Katingan tahun 2022, Selasa (20/9) di Aula Kantor Bappelitbang Kota Kasongan.

“Selain itu dukungan pemerintah pusat dalam hal penyediaan infrastruktur telekomunikasi melalui program percepatan akselerasi sinyal 4G (internet) dalam kurun waktu tahun 2021 sampai tahun 2024 dengan membangun menara-menara telekomunikasi yang akan mengcover sinyal internet pada 108 desa dan kelurahan. Desa atau kelurahan tersebut masuk dalam kategori lemah dan blank spot sinyal di Kabupaten Katingan, dan hal tersebut akan menjadi salah satu faktor pendukung untuk mewujudkan Kabupaten Katingan sebagai daerah smart city,” jelas Kepala Diskominfopersantik Kabupaten Katingan.

Disampaikannya juga bahwa data jumlah menara telekomunikasi aktif di Kabupaten Katingan sampai saat ini berjumlah 94 buah, sudah terbangun tetapi belum aktif sebanyak 24 buah, dalam tahap pembangunan sebanyak 48 buah, dan dalam tahap persiapan administrasi rekomendasi dan perijinan sebanyak 4 buah.

”Jumlah ini akan terus bertambah karena masih ada beberapa lokasi-lokasi yang masih masuk dalam tahap survey awal dari kemkominfo. 

Disampaikannya juga dengan adanya dukungan infrastruktur jaringan internet Di Kabupaten Katingan yang kedepannya akan semakin baik di tingkat desa maupun kelurahan, tahun 2023 pemerintah daerah melalui Diskominfopersantik Kabupaten Katingan akan mulai membangun desa-desa dengan memanfaatkan tranformasi digital di Kabupaten Katingan sebagai salah satu penguat smart city,” katanya.

Ucapan terimaksih juga disampaikannya kepada seluruh perangkat daerah di Kabupaten Katingan, camat dan bapak dan ibu perwakilan desa di Kabupaten Katingan, atas partisipasinya pada bimbingan teknis dari awal hingga selesai.

”Dengan telah tersusunnya dokumen masterplan smart city Kabupaten Katingan yang komprehensif dan aplikatif dalam implementasi jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang akan mampu mewujudkan Kabupaten Katingan sebagai kota cerdas “smart city” sehingga mampu meningkatkan pelayanan dan mewujudkan kualitas hidup masyarakat yang lebih baik dan sejahtera,” jelas Wim.KTN1 - Istimewa

Danramil Kurun
Razak Golkar
Fairid
Heru
Dishut
PUPR
inspektorat
iconk
jujur
Sekwan
PJ
barut
rumkit
pulpis
SERTIFIKAT
tukang
efek

Widget