Harga Minyak Goreng di Pulang Pisau Tembus Rp22.000/Liter
PULANG PISAU - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Pulang Pisau mengakui, harga minyak goreng di tingkat pengecer dan pasar rakyat masih tinggi berkisar antara Rp19 ribu sampai Rp22 ribu per liter, pada Kamis (27/01/2022).
Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) Elieser Jaya melalui Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Rianti Miasi membenarkan, harga minyak goreng masih tergolong tinggi baik di tingkat pengecer dan pasar rakyat.
"Kalau harga minyak curah Rp17.000 (per liter) saat ini, dan harga minyak goreng kemasan di tingkat pengecer dan pedagang pasar rakyat masih tergolong tinggi pak, dan belum ada tanda-tanda penurunan. Ini berdasarkan hasil pemantauan petugas kita, saat ini harga minyak goreng kemasan di masyarakat dan pasar rakyat berkisar Rp19 ribu sampai Rp22 ribu per liter," ujar Rianti, Jumat (28/1/2022).
Selain harga minyak goreng yang mengalami lonjakan. Sampai hari ini, harga cabe per kilogram masih cukup tinggi diantaranya harga cabe rawit Rp80.000, cabe merah kriting Rp70.000, cabe merah besar Rp70.000 dan cabe rawit hijau Rp40.000.
Harga telur ayam bloiler Rp 24.000, dan telur ayam kampung Rp 57.500, bawang merah Rp25000, bawang putih Rp25000. Harga daging ayam bloiler Rp 40000, daging ayam kampung Rp.80.000. Dan gula pasir curah Rp.15000. PP1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas