Bupati Katingan Sakariyas saat memimpin Rapat Team Kewaspadaan Dini Selasa (8/3/2022).
Bupati Katingan Minta Dinas Terkait Pantau Harga Barang
KASONGAN - Bupati Katingan Sakariyas meminta Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perdangan dan Perindustrian (Diskop UKM) Kabupaten Katingan untuk melakukan pengawasan rutin terhadap harga kebutuhan pokok (Sembako) di pasar. Hal itu Bupati sampaikan pada Rapat Team Kewaspadaan Dini di Daerah Kabupaten Katingan, Selasa (8/3/2022).
Dikatakan, tugas lain dari dinas terkait untuk memantau berbagai bahan makanan instan di Pasar pasar dan toko, untuk mengetahui masa edarnya, apakah masih layak atau sudah kedaluwarsa. "Agar Sembako tetap stabil menjelang dan saat bulan puasa nanti, ini menjadi tanggung jawab Dinas Usaha Kecil Menengah, Koperasi dan Perdagangan untuk melakukan pemantauan harga secara rutin," tegasnya.
Seperti kelangkaan Minyak goreng, harganya ada tapi barangnya tidak ada. Kemudian gas elpiji 3 kilogram dan 12 kilogram yang mengalami kelangkaan. Kalaupun ada harganya yang semestinya Rp150.000 bisa mencapai Rp200.000. “Permasalahan tersebut harus mendapat perhatian serius,” pintanya.
Rapat itu berlangsung di Aula Kesbangpol, dihadiri sejumlah Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) tokoh masyarakat dan undangan lainnya. Kelangkaan minyak goreng dan tingginya harga elpiji tidak lepas dari perhatian Bupati. Beberapa kali Ia menyoroti hal itu. Kt1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas