Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas - Gumer
Gumer Tegaskan Kades dan BPD Harus Tahu Tugas
KUALA KURUN - Kepala Desa dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) harus memahami tugas dan kewajibannya serta bersinergi dalam menjalankan tugas dan kewajiban membangun desa.
Pernyatan itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Gumas, Gumer melalui sambungan telepon, Sabtu (6/11/2021).
Gumer meyakini kalau kades dan jajarannya bersama BPD dan jajarannya bisa bersinergi, maka pembangunan di desa akan berjalan baik. Anggaran pembangunan pun semakin terserap dengan optimal.
“Kepala Desa bertugas menyelanggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan di desa, melaksanakan pembinaan masyarakat dan memberdayakan masyarakat desa,” kata Gumer.
Seperti itu juga BPD, menurut Gumer memiliki tugas membahas dan menyepakati Ranperdes bersama Kades, menampung dan menyuarakan aspirasi masyarakat desa dan melaksanakan pengawasan terkait kinerja Kades dan jajarannya.
“BPD merupakan lembaga yang memiliki kekuatan dalam membangun desa, yakni dalam menyepakati Perdes yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan di desa” terang Gumer.
Mantan Ketua DPRD Gumas itu lebih lanjut menyatakan sebuah keniscayaan Kades dan BPD akur. Jangan sampai retak dalam hubungan kerja membangun desa. Desa harus maju dan sejahtera warganya. Anggaran pembangunan desa dipergunakan dengan baik dan benar.
“Kepala Desa dan BPD dalam membangun desa jangan didasari pemahaman pribadi. Fahami dan laksanakan aturan yang berlaku. Jangan sampai moral hazard timbul yang merugikan diri sendiri, masyarakat dan negara,” seru Gumer menutup.GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas