PERESMIAN - Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Pathor Rahman melakukan peletakan batu pertama pembangunan atau rehab Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Kalteng, Jalan Imam Bonjol, Kota Palangka Raya, Jumat (7/10) - MMC Kalteng
Gubernur Kalteng Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rehab Kantor Kejati
PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran melakukan peletakan batu pertama pembangunan atau rehab Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Kalteng di Jalan Imam Bonjol Palangka Raya, Jumat (7/10).
Sugianto mengatakan Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Kalteng yang berada pada areal seluas ± 16.000 m2 ini sudah berusia lebih dari 30 tahun.
“Sebagai bentuk perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan melakukan penataan bangunan dan lingkungan perkantoran pada Kawasan Strategis Provinsi Kalimantan Tengah melalui Anggaran APBD Provinsi Kalimantan Tengah yaitu pembangunan atau rehab Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, dengan konsep arsitektur modern sesuai dengan standar dan kebutuhan ruangan pada bangunan perkantoran, yang dilengkapi dengan ornamen lokal khas Kalimantan Tengah sebagai identitas yang tidak boleh ditinggalkan,” ucapnya.
Sugianto berharap dengan adanya pembangunan atau rehab Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Kalteng ini dapat meningkatkan efektivitas, produktivitas kinerja, serta memberikan kenyamanan, keamanan dan kemudahan dalam suasana kerja internal maupun eksternal di lingkungan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalteng.
“Momentum ini hendaknya mampu untuk terus meningkatkan semangat kita semua dalam berinovasi mewujudkan pembangunan daerah Kalimantan Tengah. Selanjutnya, saya juga memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah beserta jajarannya, atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini, sehingga roda pemerintahan di Provinsi Kalimantan Tengah dapat berjalan sesuai ketentuan dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Kadis PUPR Kalteng Shalahuddin menyampaikan dalam laporannya bahwa pembangunan atau rehab Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Kalteng ini dilaksanakan dengan kontrak tahun jamak (multi years contract) tahun anggaran 2022-2024, dimana pekerjaan fisik atau kontruksi dilaksanakan selama dua tahun anggaran yaitu 2022-2023.
“Pembangunan atau rehab Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah berupa bangunan lima lantai dengan total luas lantai 5.200 m2, dengan lebar bangunan 20 m dan panjang 56 m, dilengkapi dengan dua buah lift dan dua buah tangga, terdiri dari: lantai 1 Ruang PTSP, lantai 2 Ruang DATUN dan Ruang Intelejen, lantai 3 Ruang Pimpinan (Kajati dan Wakajati), lantai 4 Ruang Pidana Umum dan Ruang Pidana Khusus, dan lantai 5 Ruang Pengawasan dan Ruang Pembinaan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Pathor Rahman menyatakan pembangunan Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Kalteng ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan peran Kejaksaan dalam penegakan hukum serta meningkatkan hubungan kejaksaan dengan instansi terkait dan masyarakat agar lebih harmonis.
“Saya berharap dengan terbangunnya Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah yang baru nantinya tetap menjadi payung hukum untuk berteduh yang aman dan nyaman bagi penegakan hukum yang berkualitas dan berkeadilan, serta dapat secara optimal mengemban amanah juga tugas-tugas yang diberikan oleh Undang-Undang,” tutupnya.
Turut hadir Ketua TP PKK Kalteng Ivo Sugianto Sabran, Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, anggota DPR RI Dapil Kalteng Agustiar Sabran, Wakil Ketua DPRD Kalteng Abdul Razak, unsur Forkopimda, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Kalteng, serta Kepala Perangkat Daerah Kalteng terkait.PR1 - MMC Kalteng
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas