Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Akhmad Fauliansyah.
Palangka Raya Belum Bisa Pembelajaran Tatap Muka
PALANGKA RAYA - Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di Kota Palangka Raya, hingga kini belum dapat dilaksanakan seiring penerapan PPKM di Kota Cantik sebagai langkah menekan kasus COVID-19 yang sempat mengalami peningkatan. "Untuk sementara kita masih menerapkan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagai upaya mencegah sebaran Covid-19 pada tingkat sekolah dan melindungi para siswa serta tenaga pendidik dari paparan virus berbahaya tersebut," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Akhmad Fauliansyah, Senin (30/8/2021).
Mengenai kapan penerapan PTM terbatas, saat ini pihaknya masih berpegang kepada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 36/2021 tentang Penerapan PPKM Level IV di luar pulau Jawa dan Bali. Dimana Kota Palangka Raya termasuk dalam kawasan yang menerapkan PPKM Level IV.
"Bapak Wali Kota juga telah mengeluarkan surat edaran PPKM Level IV di Palangka Raya, dimana didalamnya menegaskan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan dilakukan melalui pembelajaran jarak jauh. Baik di sekolah, Perguruan Tinggi, akademi, tempat pendidikan atau pelatihan, dan bimbingan belajar," jelasnya.
“Sedangkan untuk persiapan teknis (simulasi) asesmen Nasional yang dilaksanakan pada tanggal 24 Agustus sampai 2 September 2021, dapat dilaksanakan maksimal 25 persen pendidik dan atau tenaga kependidikan pada masing-masing satuan Pendidikan," tambahnya lagi. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas