
Personel Polsek Banama Tingang, Polres Pulang Pisau saat melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke beberapa fasilitas umum di Desa Tumbang Terusan, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, Sabtu (8/8) pagi. Foto istimewa
Cegah COVID-19, Polsek Banama Tingang Semprotkan Disinfektan ke Perpustakaan Desa
PULANG PISAU – Mewaspadai penularan dan penyebaran wabah pandemi Corona Virus Disease 2019 atau COVID –19, Personil Polsek Banama Tingang, Polres Pulang Pisau kembali melaksanakan penyemprotan disinfektan di beberapa fasilitas umum yang ada di Desa Tumbang Tarusan, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Sabtu (08/08/2020) pagi.
Kegiatan penyemprotan desinfektan ini sendiri merupakan kegiatan rutin mingguan yang dilakukan oleh personel Polsek Banama Tingang dalam mencegah penyebaran COVID-19 dan khusus pada hari ini pokus penyemprotan dilakukan di beberapa fasilitas umum milik Desa, yaitu perpustakaan dan kantor Desa yang ada di Desa Tumbang Tarusan Kecamatan Banama Tingang.
Kapolres Pulpis AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kapolsek Banama Tingang Iptu Ivan Danara Oktavian menyampaikan, kegiatan ini merupakan upaya Polsek Banama Tingang dalam memutus mata rantai penyebaran dari virus corona atau COVID-19 di wilayah Kecamatan Banama Tingang karena mengingat sampai saat ini Virus Corona masih mewabah di Indonesia, khususnya di Kalimantan Tengah.
“Kami berharap penyemprotan desinfektan yang kami lakukan ini dapat ditiru dan dilakukan mandiri oleh masyarakat dan dilakukan secara rutin di lingkungan masing-masing, agar wilayah Kecamatan Banama Tingang tetap terjaga. Kita berdoa bersama-sama agar pandemi ini cepat berakhir dan kita dapat beraktivitas normal lagi seperti sedia kala,” tutupnya. PP1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas