
SEMBAKO - Gubernur H. Sugianto Sabran saat menyampaikan sambutan di Pasar Penyeimbang pada Kota Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, Senin (26/9) - MMC Kalteng
Gubernur Kalteng Gratiskan 200 Paket Sembako
KUALA PEMBUANG – Dalam rangka menekan angka inflasi di Kalteng, Pemprov.bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota menggelar Pasar Murah dan Pasar Penyeimbang.
Hal ini salah satunya bertujuan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah atau kurang mampu.
Gubernur Kalteng yang didampingi Ketua TP PKK Kalteng Ivo Sugianto Sabran membuka Pasar Murah dan Pasar Penyeimbang di Kantor Desa Rungau, Kecamatan Danau Seluluk, Kabupaten Seruyan, Senin (26/9).
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Seruyan Iswanti mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Kalteng atas diselenggarakan kegiatan tersebut.
“Terima kasih juga kepada masyarakat yang antusias hadir walau sekarang hujan deras,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Kalteng mengatakan dalam sambutannya bahwa ia akan memberikan subsidi kepada masyarakat dan menggratiskan paket sembako yang ada di Pasar Murah tersebut.
“Secara pribadi saya akan mensubsidi lagi yang harusnya masyarakat membeli dengan harga 50 ribu per paket, hari ini saya gratiskan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kalteng menyediakan 200 paket sembako yang dijual di Kantor Desa Rungau ini.
Paket tersebut berisikan beras 5 kilogram, gula 2 kilogram, minyak 2 liter dan susu kaleng 1 buah.
Sebelumnya, Gubernur telah meninjau Pasar Penyeimbang dan Pasar Murah di Kecamatan Baamang dan Kelurahan Mentaya Seberang, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotim.
Gubernur juga memberikan subsidi dan menggratiskan semua paket sembako yang ada di sana.SRY1 - MMC Kalteng
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas