Generasi Muda Hendaknya Manfaatkan Sosial Media untuk Mempromosikan Budaya, Kearifan Lokal dan Objek Wisata
PALANGKA RAYA - Dalam era dimana teknologi sudah berkembang sangat pesat ini, social media bukanlah hal yang dapat dipandang sebelah mata lagi ungkap Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita. Ia mengatakan bahwa hendaknya dengan kemajuan sosial media ini generasi muda dapat memanfaatkannya untuk mempromosikan budaya, kearifan lokal, dan tentu objek wisata di Kota Cantik Palangka Raya ini.
“Zaman sekarang semua anak muda kan sudah main sosial media jadi kita berharap bahwa anak muda bisa menjadi pelopor promosi kebudayaan, kearifan lokal, dan tentu objek wisata di Kota kita Palangka Raya. Seperti yang kita tau sekarang bahwa sosial media memiliki peranan yang vital untuk menjangkau lebih banyak orang, jadi kita berharap generasi muda kita dapat memanfaatkan hal ini dalam cara yang positif.” Ucap Ruselita Pada Selasa (4/6).
Lanjutnya Ruselita mengatakan bahwa dengan posting video atau foto dengan menandai lokasi adalah salah satu cara yang paling mudah agar masyarakat luas dapat mengetahui dimana lokasi dari objek wisata yang sedang dikunjungi oleh individu yang bermain sosial media tersebut. Hal ini secara tidak langsung memancing keingintahuan orang lain untuk mengetahui dan berkunjung ke objek wisata itu.
“Contoh sederhananya adalah dengan menandai lokasi objek wisata yang sedang dikunjungi, supaya orang lain tau dimana objek wisata itu dan tertarik untuk mengunjunginya juga. Hal sederhana semacam itu juga secara tidak langsung membantu kita dalam mempromosikan kebudayaan, kearifan lokal, dan objek wisata yang kita miliki di Palangka Raya.” Tukas Ruselita.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas