
Wakil Ketua I Komisi B DPRD Kota Palangka Raya - Dudie B Sidau
Legislator ini Dorong Pemko Palangka Raya Terus Bangun Infrastruktur
PALANGKA RAYA - Wakil Ketua I Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Dudie B Sidau mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk terus membangun infrastruktur di Kota Cantik.
Menurut legislator asal partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), di Kota Palangka Raya yang sangat luas ini masih diperlukan pembangunan - pembangunan infrastruktur, agar kota ini bisa terus maju.
Selain itu menurutnya, tidak hanya pembangunan Pemko Palangka Raya juga diminta untuk memperhatikan kondisi dan kualitas infrastruktur yang ada. Apabila ada yang perlu di tingkatkan maka harus di tingkatkan.
"Infrastruktur ini penting untuk kemajuan Kota Palangka Raya, dimana dengan meningkatnya infrastruktur di Kota Cantik maka juga akan berpengaruh pada kemajuan kota ini," katanya, Selasa (23/5).
Lebih lanjut dirinya menyampaikan dengan berkembangnya pembangunan infrastruktur di Kota Palangka Raya, maka akan menarik minat investor dari luar daerah sehingga perekonomian di kota ini juga bisa maju.
Besar harapannya, pemko bisa memperhatikan betul - betul pembangunan infrastruktur di kota ini karena infrastruktur juga penting diperhatikan demi menunjang Kesejahteraan Masyarakat (Kesra).
"Infrastruktur yang baik dan mantap salah satu poin untuk mengundang para investor - investor untuk bisa berinvestasi dan melakukan kegiatan ekonomi di Kota Palangka Raya," Pungkasnya.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas