
Banjir di Kabupaten Katingan kian parah, bahkan mulai menelan korban nyawa.
Gawat!! Banjir Katingan Mulai Telan 2 Korban Nyawa
KASONGAN – Penanganan banjir di Kalteng harus lebih serius lagi. Sebab kini sudah mulai ada nyawa melayang. Di Kabupaten Katingan, banjir mulai menelan nyawa manusia. Dua orang warga di tempat berbeda tewas tersengat aliran listrik dari kabel yang terendam air.
Dua warga yang tewas yakni di Kecamatan Katingan Hilir dan di Desa Samba Bakumpai, Kecamatan Katingan Tengah. Korban pertama, Agus Susanto (40), warga Kasongan, meninggal dunia pada Senin (6/9/2021) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu korban di rumah mertuanya.
Korban masuk ke dalam kamar untuk mengecek kabel WiFi karena kondisi rumah tergenang banjir. Tiba-tiba listrik padam. Ipar korban melihat ke dalam kamar, korban sudah dalam posisi telentang memegang sebuah kabel. “Korban tewas dalam kamar," kata Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti, Selasa (7/9/2021).
Kejadian kedua di Desa Samba Bakumpai, korban bernama Ninayanti (27). Korban kedua ini meninggal pada Selasa (7/9/2021) pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Di wilayah Kecamatan Katingan Tengah terjadi pemadaman listrik selama tiga hari karena banjir. Namun saat air mulai surut, listrik PLN menyala. Korban yang saat itu ingin mematikan genset, tersengat listrik saat mencabut kabel listrik. Korban langsung tewas di tempat. Kapolres meminta warga lebih waspada, karena musibah banjir dapat memicu berbagai kecelakaan. Kt1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas