Anggota DPRD Kota Palangka Raya Susi Idawati.
DPRD Palangka Raya Ingatkan Perusahaan Salurkan CSR
PALANGKA RAYA - Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Susi Idawati, meminta perusahaan swasta menyalurkan program Corporate Social Responsibility (CSR). Ini sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab perusahaan yang melakukan kegiatan usahanya di dekat daerah pemukiman masyarakat umum.
Menurut Susi, CSR atau Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) ini wajib disalurkan kepada masyarakat sebagai dampak, baik positif maupun negatif, yang ditimbulkan perusahaan selama beroperasional.
Ia mencontohkan Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang beberapa waktu lalu mengeluarkan CSR berupa pemberian 2 kontainer tempat sampah bagi Pemerintah Kota. Bantuan tersebut tentunya berguna bagi masyarakat sekaligus membantu Pemerintah Kota Palangka Raya dalam hal pengelolaan persampahan.
"CSR ini harus dikeluarkan rutin setiap tahun ya, sehingga manfaat CSR bisa dirasakan oleh masyarakat maupun pemerintah," kata Susi, kemarin. Lebih lanjut, legislator asal Partai Nasional Demokrasi (NasDem) ini menyarankan, agar program CSR perusahaan bisa berjalan lancar dan tepat sasaran, para pelaku usaha diminta bergabung dengan forum CSR milik Pemerintah Kota Palangka Raya.
"Kami selaku wakil rakyat, tak henti-hentinya mengingatkan perusahaan yang berkegiatan di Kota Palangka Raya, selain wajib membayar pajak kami harap juga bisa aktif dalam menyalurkan CSR nya sebagai bentuk kepedulian perusahaan kepada Kota Cantik," kata Susi. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas