
Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar.
Ketua DPRD Ingatkan Dirut Baru Perusda Gumas Perkasa, Harus Ada Keuntungan!
KUALA KURUN - Perusahaan Daerah (Perusda) Gunung Mas (Gumas) Perkasa dibawah Direktur Utama (Dirut) yang baru terpilih, Ali Imron, harus berubah. Tidak sekadar menghabiskan duit penyertaan modal Pemkab, namun mampu berinovasi dalam bisnis agar raih keuntungan. Hal ini diutarakan Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar melalui sambungan telepon, Jumat (2/7/2021) malam.
“Dia (Perusda Gumas Perkasa) sifatnya Profit Oriented. Sangat disayangkan kalau Perusda yang kita miliki tidak bisa mendapat benefit (keuntungan). Benefit atas usaha yang dikelola Perusda Gumas Perkasa sebuah keniscayaan agar bisa menyumbang bagi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Gunung Mas,” tegas Aker.
Aker mengingatkan, Dirut Perusda tidak hanya bisa membuat rencana bisnis di atas kertas, namun rencana bisnis yang dapat dilaksanakan. Perusda kedepan harus menjadi Perusda yang lebih baik, mampu mendulang keutungan yang signifikan.
“Keuntungan yang didapat Perusda tentunya untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat Kabupaten Gunung Mas melalui kegiatan pembangunan yang dilaksanakan, yang didalam development dudgetnya ada sumbangan dari Perusda melalui keuntungan bisinisnya,” ujar Aker.
Kala melantik Dirut Perusda dan Dewan Pengawas (Dewas) PDAM, Kamis (1/7/2021) malam, di ruang rapat lantai satu Kantor Bupati Gumas, Wakil Bupati (Wabup) Efrensia LP Umbing mengingatkan, Perusda harus mampu meraih benefit (keuntungan) sehingga memberi kontribusi pagi pendapatan asli daerah (PAD) Gumas. Perusda juga harus bisa mengelola peluang usaha dan menggaet mitra bisnisnya, dan bekerjasama dengan masyarakat dalam menjalankan usaha.
"Manajemen Perusda harus baik dan benar. Fahami dan taati aturan. Transparan dan akuntabel. Perusda harus efektif dan efisien agar dapat meraih profit," pinta Efrens. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas