Eks Kades Teluk Lawah Tewas Terpanggang

Petugas dibantu warga sedang mengumpulkan jasad Kalvin (63) di antara arang bangunan rumah yang terbakar, Rabu (9/2. (Polres Gumas)

Eks Kades Teluk Lawah Tewas Terpanggang

KUALA KURUN - Eks Kepala Desa (kades) Teluk Lawah, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) periode 2012-2015, Kalvin J L Rayu alias bapak Ermi (63) tewas terpanggang.

Kapolres Gumas AKBP Irwansah, melalui Kapolsek Tewah Ipda Bimo Setyawan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/2) mengatakan, kejadian yang menimpa korban disebabkan rumah  kayu berukuran 7x15 meter yang ditempati korban di Jalan Tambun Bungai, Desa Teluk Lawah, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gumas hangus terbakar, pada Rabu (9/2) pukul 03.20 WIB. 

“Rumah beserta semua perabotan di dalamnya hangus terbakar, termasuk korban yang turut tewas terpanggang,” ujar Kapolsek Bimo. 

Kapolsek menuturkan, berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi, diketahui api berawal dari arah dapur dan menjalar ke seluruh bangunan rumah. Hanya dalam kisaran waktu 30 menit, rumah tersebut rata dengan tanah. 

“Di rumahnya itu korban tinggal sendiri. Pada saat kejadian, korban tertidur. Dari keterangan saksi, korban sempat berusaha untuk keluar, namun usahanya sia-sia, karena api sudah semakin membesar,” ungkapnya. 

Lanjut Kapolsek, mendapati rumah salah satu warganya yang terbakar, Kades Teluk Lawah Wandriadi (50) langsung menghubungi Polsek Tewah, dan menyampaikan agar segera menghubungi petugas pemadam kebakaran. Selang 15 menit, petugas tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

“Setelah api padam, kami menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia di dalam kamar dengan kondisi telungkup, dan seluruh badan mengalami luka bakar. Jasad korban langsung dibawa ke Puskesmas Tewah untuk dilakukan visum et repertum,” tuturnya. 

Ia menambahkan sejauh ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, yakni Toging (55), Wanto (38), dan Bibi Jhon Priadi (20). 

”Kerugian materil akibat kebakaran itu diperkirakan kurang lebih Rp30.000.000,” tutup Kapolsek.GM1-Istimewa

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget