Kasatlantas Polres Kapuas AKP Sugeng.
Duh, Remaja Kapuas Tewas Tabrakan saat Balapan Liar di Jalan Tambun Bungai
KUALA KAPUAS - Aksi balapan liar di Kuala Kapuas menelan korban nyawa. Salah seorang remaja tewas akibat tabrakan saat balapan liar di Jalan Tambun Bungai, Jumat (18/3/2022) subuh.
Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui Kasatlantas AKP Sugeng sangat menyayangkan kejadian itu. Ia kembali mengingatkan khususnya kepada kalangan muda atau kaum remaja agar tidak melakukan kebut-kebutan terlebih balapan liar di jalan raya.
Selain bisa memcelakakan diri sendiri, mengganggu kenyamanan pengguna jalan yang lainnya juga berpotensi mencelakakan orang lain.
Hal tersebut Ia sampaikan di sela-sela kegiatannya saat hadir di gerai vaksin Polres Kapuas di lingkungan Mesjid Al-Mukaram Jl. Tambun Bungai Kuala Kapuas, Jumat (18/03/2022).
"Satlantas Polres Kapuas akan melakukan patroli rutin pada malam hari dan selama bulan Ramadhan nanti kita juga akan melaksanakan Patroli rutin di jam selepas sahur di beberapa titik yang di anggap berpotensi di jadikan tempat kebut-kebutan atau balapan, seoerti Jl. Ahmad Yani, Jl. Pemuda, Jl. Tambun Bungai dan Jembatan Pulo Telo," terang Sugeng.
Sementara itu, kepada para orang tua, Sugeng meminta kerjasamanya dengan melakukan pengawasan terhadap putra/putrinya.
"Terlebih pada anak yang belum 17 tahun agar para orang tua tidak memberi ijin untuk menggunakan kendaraan bermotor. Jika tidak mengindahkan himbauan ini, jika terjaring oleh anggota yang melakukan Patroli, maka akan kita tindak tegas sesuai sesuai peraturan dan Undang yang berlaku. Karena sangat disayangkan jika harus ada korban jiwa, oleh karenanya di harapkan peran aktif orang tua dalam mengarahkan si anak pada kegiatan-kegiatan positif," pungkas Kasatlantas AKP Sugeng. (Kps1/Nas)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas