Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 Diharapkan Data Yang Disampaikan Ketua PPS Benar-Benar Valid
PALANGKA RAYA – Babinsa Koramil 1016-02/Bukit Batu Sertu Badru Zaman menghadiri serta monitoring kegiatan Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024, bertempat di Gedung Paud Eka Sinta RT/RW 001/001 Kelurahan Petuk Barunai Kecamatan Rakumpit Kota Palangka Raya.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin 8 Mei 2023 kemaren dihadiri oleh, Lurah Petuk Barunai, Panwaslu Kelurahan Petuk Barunai, Babinsa Sertu Badru Zaman, Babinkamtibmas,Perwakilan Partai Peserta Pemilu tingkat Kelurahan, serta seluruh Ketua RT Kelurahan Petuk Barunai.
Kegiatan Rapat Pleno Terbuka dilaksanakan guna menerima aspirasi dan masukan dari warga masyarakat Kelurahan Petuk Barunai tentang Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan dan menerima masukan serta tanggapan mengenai hasil rekap daftar pemilih di Kelurahan Petuk Barunai Kecamatan Rakumpit Kota Palangka Raya.
Sementara secara terpisah, Danramil 1016-02/Bukit Batu Kapten Inf Hari Utomo menjelaskan, terkait tahapan Pilkada serentak Tahun 2024 ini diharapkan data yang disampaikan oleh masing-masing ketua PPS benar-benar valid sehingga tidak terjadi permasalahan baru, dan semoga dalam pelaksanaan kampanye terbuka dapat terlaksana dengan lancar dan aman.
“Kami dari TNI bersama Muspika akan mengawal hingga selesai tahapan Pilkada serentak Tahun 2024 agar dapat berjalan aman dan damai,” ucap Kapten Inf Hari Utomo.PR1 - Pendim 1016/Plk
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas