RAPAT - RDP DPRD Kabupaten Gunung Mas dengan DPU dan kontraktor pelaksana proyek multiyears diruang rapat DPRD, Senin (6/12)
DPRD RDP dengan DPU dan Kontraktor Bahas Proyek Multiyears
KUALA KURUN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Gumas dan kontraktor pelaksana proyek multiyears, diruang rapat DPRD setempat, Senin (6/12).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Akerman Sahidar, didampingi ketua komisi dua Nomi Aprilia, dihadiri wakil ketua komisi Evandi, sekretaris komisi Untung Jaya Bangas, anggota komisi Pdt Rayaniatie Djangkan, Punding S Merang, Elvi Esie, Yuniwa , anggota DPRD lainnya Gumer dan Sekretaris DPRD Untung.
Dari eksekutif hadir Kepala Dinas PU Baryen, Kepala Badan Keuangan dan Asset Daerah Hardeman, Kabid Bina Marga Bambang Jaya, Kabid Infrastruktur, SDA dan Kewilayahan Bappedalitbang Beben Martinus dan sejumlah pejabat eselon IV.
“Rapat Dengar Pendapat tadi membahas panjang lebar progress empat proyek multiyears, yaitu peningkatan jalan Tumbang Miri- Tumbang Napoi, Tumbang Miri- Tumbang Marikoi, Bereng Jun-Harang Karamat-Parempei, dan Pile Slab jembatan Sei Kahayan yang menghubung Sepang Kota dan Sepang Simin,” ujar Aker selepas kegiatan.
Disepakati pula, lanjut Aker, DPRD dan DPU akan melaksanakan kunjungan lapangan untuk melihat situasi dilapangan terkait proyek multiyear peningkatan jalan Tumbang Miri- Tumbang Napoi dan Tumbang Miri- Tumbang Marikoi.
“Jadwal kunjungan akan kita (DPRD dan DPU) susun bersama. Kunjungan nantinya akan dihadiri Kadis PU dan Kabid Bina Marga serta kontraktor pelaksana,” kata Aker.
Kepada kontraktor pelaksana, Aker mengaku pihaknya memberikan saran masukan agar pekerjaan peningkatan badan jalan harus sesuai dengan RAB dan ketentuan lainnya yang sudah ditetapkan.
“Mereka harus melakukannnya (melaksanakan pekerjaan) dengan baik dan benar. Tepat waktu, tepat mutu dan tepat guna. Jangan sampai masyarakat dan negara dirugikan,” tegas Aker. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas