Tampak polisi saat di lokasi kebakaran, melakukan olah TKP dan memasang garis polisi.
Jago Merah Lalap 3 Rumah dan 1 Gedung Walet di Montallat
MUARA TEWEH - Musibah kebakaran terjadi di Jalan Waning Pati, Kelurahan Tumpung Laung l, Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara, Jumat (4/3/2022) pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Kebakaran menghanguskan tiga buah rumah dan satu bangunan sarang burung walet.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Perlindungan Masyarakat, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Barito Utara, Tri Indra Hartono, mengatakan pihaknya menerima laporan warga melalui WhatsApp Emergency Damkar Barito Utara.
Api bisa dipadamkan oleh petugas masyarakat peduli api kecamatan, aparat, dan warga sekitar dengan menggunakan peralatan seadanya.
Kepada Polsek Montallat Ipda Udung yang dikonfirmasi terpisah, membenarkan ada sebanyak tiga buah rumah dan ada satu bagunan sarang burung walet yang ludes terbakar.
Kronologis kejadian, sekitar pukul 08.00 WIB, saksi 1 saat sedang keluar rumah melihat rumah H Bandar yang saat itu disewakan, mengeluarkan asap hitam. Saksi berteriak sehingga warga berdatangan dan berupaya memadamkan api yang mulai melalap bangunan.
Sekitar pukul 08.15 WIB, saat saksi 2 sedang pulang bekerja melihat kondisi rumah sedang terbakar. Saksi 2 dan saksi 1 bersama-sama dengan masyarakat sekitar bersama-sama kepolisian untuk memadamkan api.
Api dapat dipadamkan kurang lebih 40 menit. Beberapa informasi masyarakat di sekitar TKP, penghuni yang menyewa rumah milik Saudara H Bandar pada pukul 05.00 WIB, sering meninggalkan rumah untuk bekerja di kebun untuk menyadap getah karet.
Dalam peristiwa kebakaran tesebut tidak ada korban jiwa, namun kerugian mencapai ratusan juta rupiah. "Penyebab kebakaran itu masih dalam penyelidikan," ungkap Ipda Udung. BU1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas