Polisi saat razia di salah satu karaoke di Palangka Raya, Rabu (17/2/2021) malam.
Polda Kalteng Razia THM di Palangka Raya
PALANGKA RAYA - Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Polda Kalteng menggelar operasi cipta kondisi, Rabu (17/2/2021) malam.
Dengan melibatkan personel gabungan, aparat keamanan ini pun menyisir Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Kota Palangka Raya. Diantaranya Batang Garing Cafe, Karaoke NAV, Karaoke D'tones, Bilyard Platinum, dan dibekas lokalisasi Bukit Sungkai Jalan Tjilik Riwut Km 12.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo melalui Kabidhumas Kombes Pol K Eko Saputro menyampaikan, apa yang dilakukan pihaknya tersebut merupakan upaya untuk menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif.
"Dalam penggelaran operasi cipta kondisi tadi malam, dalam rangka mencegah gangguan Kamtibmas di Kota Cantik Palangka Raya yang kita cintai ini," katanya, Kamis (18/02/2021) pagi.
Selain itu, lanjut Eko, pada kegiatan ini para personel tersebut juga mengingatkan kepada warga untuk tidak abai terhadap Protokol Kesehatan COVID-19 kapan pun dan dimana pun berada.
"Dimana isi Protokol Kesehatan yang disampaian yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan hindari kerumunan," pungkasnya. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas