Termasuk Daerah Prioritas Penurunan Stunting, Pemkab Katingan Bentuk TPPS

Sekda Kabupaten Katingan, Pransang, saat memimpin pembentukan TPPS.

Termasuk Daerah Prioritas Penurunan Stunting, Pemkab Katingan Bentuk TPPS

KASONGAN -  Dalam rangka mendukung penurunan angka stunting di Kabupaten Katingan, Pemkab sudah mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 050/426 Tahun 2021 tentang Team Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting (KP2S).

Namum KP2S tidak berumur lama karena Pemerintah Pusat menggeluarkan regulasi baru, sehingga tidak sejalan dengan apa yang telah dibentuk oleh Pemerintah Daerah.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Katingan Sakariyas melaui Sekretaris Daerah, Pransang, pada kegiatan pembentukan Team Percepatan Penurunan Stanting (TPPS) Tahun 2022-2024 Kabupaten Katingan, Selasa (5/4/2022), di Aula Bappelitbang.

Lebih lanjut Prangsang menjelaskan, target yang telah ditetapkan RPJMN Kabupaten Katingan Tahun 2020-2024  adalah menurunkan Prevalensi Stunting 14 % pada Tahun 2024 mendatang. Untuk Tahun 2022 terdapat 154 Kabupaten/Kota yang menjadi Lokasi Baru Prioritas Pelaksanaan Program Prioritas Penurunan Stunting, termasuk Kabupaten Katingan.

Ini tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) Nomor 10/M.PPN/HK/02/2021 tentang Penetapan perluasan Kabupaten/Kota lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stanting secara terintegrasi Tahun 2022.

"Melalui momentum pertemuan ini, Saya berharap komitmen semua pihak agar dapat meningkatkan pemahaman terhadap bahaya stunting, dan Kita harus bersinergi dalam rangka penurunan Stunting khususnya di Kabupaten Katingan," pungkasnya. Ktn1/Pen

Kurun
SERTIFIKAT
Smsi

Widget