
dr H.A.Haspiani Nakhodai IDI Kabupaten Kapuas Periode 2022-2025
KUALA KAPUAS - Dihadiri Wakil Bupati Kapuas Drs. H. Nafiah Ibnoor di Ballroom Hotel Fovere Jalan Pemuda, Sabtu (12/11), Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah dr Tagor Sibarani.M.H.Kes secara resmi mengambil sumpah janji Ketua berserta kepengurusan IDI Kabupaten Kapuas Periode 2022-2025.
Pelantikan pengurus IDI Kabupaten Kapuas ini dilaksanakan berdasarkan surat keputusan Pengurus Besar Pusat nomor 4538/PB.4/03/2022 Tanggal 17 Maret 2022 tentang ditetapkannya dr.H.Ahmad Haspiani sebagai Ketua, dr.Ryan Feizal Sebagai Sekretaris dan dr. Delianae sebagai bendahara.
Di kesempatan itu, Tagor Sibarani menyampaikan agar seluruh jajaran pengurus IDI Kapuas untuk dapat sesegera mungkin melakukan langkah-langkah kinerja sekaligus melakukan programnya rangka pelayanan kesehatan yang lebih prima, optimal kepada masyarakat dengan selalu mengingat sumpah dan etika profesi.
"Di samping itu, hendaknya IDI Kapuas juga terus membangun senergitas dengan Pemerintah Daerah dalam menjalankan program-programnya terutama dalam upaya untuk turut serta membangun Daerah melalui bidang dan program kesehatan." Sambungnya.
Sementara itu, Ketua IDi Kapuas yang baru di ambil sumpahnya dr. H. A. Haspiani menegaskan akan berupaya menjalankan tugas-tugasnya dengan sebaik-baiknya demi terlaksananya seluruh program IDI secara optimal.KPS1 - Nas
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas