
Wakil Ketua II Komisi C DPRD Kota Palangka Raya - Shopie Ariany Sitorus
DPRD Meminta Pengembangan Wisata Harus Melibatkan Masyarakat
PALANGKA RAYA - Wakil Ketua II Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Shopie Ariany Sitorus menghimbau supaya pengembangan wisata baik di Kalteng maupun Kota Palangka Raya bisa memberdayakan masyarakat sekitar.
Hal tersebut dianggap penting karena dengan pengembangan itu akan menciptakan sadar wisata yang memiliki kesiapan menerima kehadiran wisatawan nusantara maupun mancanegara yang akan berkunjung.
“Kita memiliki beberapa objek wisata unggulan, tentunya ini memerlukan keikutsertaan peran masyarakat dan pihak swasta untuk membenahi. Jika tidak, pariwisata yang ada tidak akan pernah berkembang dengan baik,” ungkapnya, Jumat (5/11/2021).
Anggota DPRD Bidang Kesejahteraan Rakyat ini kembali menambahkan, sentuhan tangan dari kalangan masyarakat dan swasta didalam pengembangan dan pengelolaan obyek sangat diperlukan. Diantaranya demi menarik minat wisatawan serta pemeliharaan berbagai objek wisata dalam waktu jangka panjang.
“Masyarakat sekitar perlu diajak bekerja sama untuk menjaga, memelihara, melestarikan serta menarik minat wisatawan untuk datang berkunjung," ujarnya.
Keterlibatan masyarakat kata dia, akan membawa dampak positif. Selain untuk menambah pendapatan masyarakat sekitar, juga berpengaruh kepada pendapatan asli daerah.
Objek wisata andalan yang ada di Kota Palangka Raya antara lain Wisata Air Hitam, Taman Wisata Bukit Tangkiling, Wisata Susur Sungai, serta Kawasan Wisata Flamboyan Bawah.
"Beberapa objek wisata tersebut masih perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah. Kami akan terus berkomitmen untuk mendorong secara berkelanjutan," tutup politisi Perindo itu.PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas