
Anggota DPRD Katingan, Eterlie.
DPRD Katingan Harapkan Normalisasi Kerukan Hantipan
KASONGAN - Normalisasi Kerukan Hantipan yang menghubungkan Desa Tewang Kampung, Kecamatan Mandawai, Kabupaten Katingan, dengan Samuda, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), selalu diusulkan pada setiap Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), mulai dari tingkat Desa, kecamatan bahkan sampai ke tingkat kabupaten.
Bagi masyarakat yang berdomisili di dua kecamatan, yakni Mendawai dan Katingan Kuala, kerukan Hantipan merupakan jalur transportasi utama saat berpergian ke Sampit atau melanjutkan perjalanan ke Kasongan. Jangkauannya lebih dekat dibandingkan melalui jalur Sungai Katingan.
Kendala sering terjadi, saat memasuki musim kemarau, Kerukan Hantipan mengalami pendangkalan.
Menyingkapi hal tersebut, anggota DPRD Kabupaten Katingan, Eterlie mengatakan, dari keterangan yang disampaikan Bappelitbang Provinsi pada Musrenbang beberapa hari lalu, anggaran untuk Kabupaten Katingan pada tahun 2023 nanti kurang lebih Rp7 Miliar, salah satunya untuk normalisasi sungai.
"Sebagai anggota DPRD dari Daerah Pemilhan II, berharap kucuran dana tersebut untuk normalisasi Kerukan Sungai Hantipan, karena di sana ada dua kecamatan yang mengalami kesulitan pada saat musim kemarau. Kerokannya tidak bisa dilalui," ungkap Eterlie, beberapa hari lalu.
Ia meminta semua pihak saling berkalaborasi dalam mempercepat pembangunan daerah, sehingga anggaran bisa disalurkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Katingan. Ktn1/Pen
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas