Satgas TMMD Gandeng BNN Berikan Penyuluhan Narkoba Kepada Pelajar
PALANGKA RAYA - Giat TMMD non fisik Kodim 1016/Palangka Raya menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN), menggelar penyuluhan penyalahgunaan narkoba kepada puluhan pelajar SMA Negeri 10 Palangka Raya, Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya.
Pasiter Mayor Inf M. Syafi'i mengatakan, kegiatan penyuluhan dengan menggandeng BNN tersebut adalah bagian TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 115 Kodim 1016/Palangka Raya dengan sasaran non fisik.
“Tujuannya, agar para pelajar mengetahui bahaya penyalahgunaan narkoba dan mampu mengantisipasinya,” kata Mayor Inf M. Syafi'i, Jumat (4/11).
Karena menurutnya, bahaya narkoba terus mengancam para pelajar dan mulai marak di Kota Palangka Raya.
“Kami harap para pelajar bisa menghindari bahaya penyalahgunaan narkoba dengan tidak mendekati atau menyentuh barang haram tersebut,” ujar Mayor Syafi'i.
Sementara itu, Dwi Susanti, petugas penyuluhan dari BNN mengatakan, apa yang dipaparkannya tersebut diharapkan para pelajar bukan saja dapat mengantisipasi bahaya narkoba bagi dirinya, tetapi juga menyebarkan ke rekan-rekannya mengenai bahaya narkoba dan mengajak mereka menjauhi narkoba.
“Sehingga para pelajar ini menjadi duta anti narkoba bagi pelajar lain dan masyarakat lainnya,” ucapnya.
Selain itu kata dia, agar para pelajar tidak ragu melaporkan ke polisi atau pihak berwajib atau juga ke TNI jika mengetahui ada peredaran narkoba di suatu wilayah atau bahkan di sekolah.PR1 - Pendim 1016/Plk
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas