Anggota DPRD Kapuas, Sriumi Daryatun.
DPRD Kapuas Apresiasi Penyaluran Kembali BST di Tahun 2021
KUALA KAPUAS – Penyaluran kembali bantuan sosial tunai (BST) atau BLT dari APBN tahun 2021 di masa pendemi Covid-19, diapresiasi anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Sriumi Daryatun. Ia menilai masyarakat yang masih tergolong tidak mampu akan sangat terbantu. “ Bantuan ini sangat diharapkan oleh warga terdampak,” kata Sriumi Daryatun, Minggu (10/1/2021).
Menurut Umi, panggilan akrabnya, di masa pandemi covid-19 seperti sekarang ini, ada beberapa masyatakat terutama masyarakat yang perekonomiannya sangat rendah, sehingga sulit untuk menopang ekonomi rumah tangga. Termasuk mereka, masyarakat yang kehidupannya bertopang pada orang lain, misalnya jadi karyawan toko. Sebab, jika tokonya sepi, maka dengan sendirinya pemilik toko, tidak jarang mengambil inisiatif merumahkan pekerja.
Legislator Partai PKS Dapil Empat ini juga mengatakan, belum lagi usaha kecil menengah, sebab mereka yang berusaha secara pribadi, seperti pedagang gerobak, usaha jual pentol dan sejenisnya, tentu akan mengalami kesulitan. “Nah, dengan disalurkannya kembali BST dari pemerintah, paling tidak bisa menambah penghasilan mereka, meskipun tidak seberapa nilainya,” tambah Umi.
Dikatakannya, dengan BST ini apalagi ditambah dengan kebijakan pembebasan tagihan PDAM tentu sangat berarti bagi masyarakat yang merasakan dampak covid-19 seperti sekarang ini. KP1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas