Anggota DPRD Gumas, Pebrianto.
DPRD Gumas Dorong Lewu Isen Mulang Diperbanyak
KUALA KURUN - Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Pebrianto menyambut baik diresmikannya Kampung Baru, Kelurahan Kuala Kurun, Kecamatan Kurun menjadi Lewu Isen Mulang Anti Narkoba dan Lewu Pancasila.
“Saya menyambut baik Lewu Isen Mulang Anti Narkoba dan Lewu Pancasila. Saya harap ke depan semakin banyak desa/kelurahan di Gumas yang menjadi Lewu Isen Mulang Anti Narkoba dan Lewu Pancasila,” ucap Pebrianto.
Alumni Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya ini menyebut, Lewu Isen Mulang Anti Narkoba merupakan langkah yang sangat baik untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta menjaga nilai-nilai Pancasila.
Dengan semakin banyak desa/kelurahan yang diresmikan menjadi Lewu Isen Mulang Anti Narkoba dan Lewu Pancasila, diharap semakin banyak masyarakat yang berkomitmen untuk memerangi narkoba dan menjaga nilai-nilai Pancasila.
Pria kelahiran Desa Tumbang Jutuh, Kecamatan Rungan ini juga meminta masyarakat agar melapor kepada aparat penegak hukum, jika mengetahui adanya penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar.
“Peran masyarakat sangat diperlukan agar narkoba dapat diberantas di Gumas,” tegas wakil rakyat dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini.
Sebelumnya, Bupati Gumas bersama Kapolres AKBP Rudi Asriman dan lainnya meresmikan Kampung Baru, Kelurahan Kuala Kurun, Kecamatan Kurun sebagai Lewu Isen Mulang Anti Narkoba dan Lewu Pancasila, Senin (21/6). GM3
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas