
PECAT - Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto saat memberikan sanksi PTDH terhadap seorang oknum personel Polda Kalteng di Jalan Tjilik Riwut, Senin (22/8) - Istimewa
Seorang Anggota Polda Kalteng Dipecat Akibat Narkoba
PALANGKA RAYA - Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M.Si memberikan sanksi pemecatan kepada seorang personelnya, Senin (22/8) pagi.
Punishment tersebut diberikan kepada seorang personel dari Satker Pelaksanaan Markas (Yanma) bernama Aipda Darmawan, akibat tersandung permasalahan narkoba.
Kabidhumas Kombes Pol Eko Saputro menuturkan, sesuai intruksi Kapolri yang tak segan memberikan tindakan tegas terhadap personelnya yang terlibat mengatur, menggunakan, dan mengedarkan narkoba.
"Yang bersangkutan melakukan pelanggaran sehingga dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," kata Eko.
Proses upacara PTDH kepada Aipda Darmawan dilakukan secara langsung oleh Irjen Pol Nanang Avianto, dengan mencoret foto personelnya. Sayangnya, pencopotan tersebut tak didatangi langsung oleh personel yang bermasalah.
Disisi lain, pemecatan satu personel melanggar ini juga dibarengi dengan pemberian penghargaan terhadap 52 Personel Polri.
Pemberian reward ini bukanlah rutinitas namun sebuah bentuk apresiasi institusi dan pimpinan kepada personel yang telah berjasa membawa nama baik Polri dan berprestasi.
"Saya juga berpesan kepada seluruh personel untuk senantiasa menanamkan kebanggaan dalam diri, karena itulah yang akan memotivasi kita untuk memberikan yang terbaik bagi institusi Polri," pungkasnya.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas