Dewan Apresiasi Pemko Palangka Raya Usulkan Afirmasi untuk Honorer

Sekretaris Komisi A DPRD Kota Palangka Raya - Noorkhalis Ridha

Dewan Apresiasi Pemko Palangka Raya Usulkan Afirmasi untuk Honorer

PALANGKA RAYA - Sekretaris Komisi A DPRD Palangka Raya, Noorkhalis Ridha mengapresiasi upaya pemerintah daerah untuk memperjuangkan nasib honorer. Yakni dengan cara mengusulkan jalur afirmasi.

"Itu sangat bagus karena afirmasi merupakan kebijakan penambahan nilai kompetensi teknis yang bisa digunakan untuk mempermudah honorer menjadi PPPK," katanya, Rabu (27/7).

Politisi PAN itu berharap pemerintah dapat bijak memberikan solusi bagi nasib pegawai non-ASN yang berkualitas. Juga memiliki kontribusi yang baik dalam capaian dan target kinerja di instansi masing-masing.

"Pemerintah memang seharusnya memikirkan nasib pegawai honorer di tiap instansi. Apalagi, mereka telah mengabdi cukup lama dan bekerja dengan baik di instansi masing-masing," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palangka Raya, Fauzi Rahman, menjelaskan, jalur afirmasi PPPK hanya dapat diikuti oleh pelamar yang memenuhi kriteria.

"Kalau ini disetujui, maka besar peluang honorer lulus seleksi sesuai bidang yang selama ini dikerjakan. Ini merupakan upaya Pemko memprioritaskan honorer," jelasnya.

Kebijakan terkait jalur afirmasi PPPK telah dipaparkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Reformasi dan Birokrasi (PANRB) Nomor 20 Tahun 2022.

Dalam peraturan ini dijelaskan secara lengkap apa saja ketentuan yang harus dipenuhi pelamar untuk memperoleh keuntungan melalui jalur afirmasi tersebut.PR1 - Istimewa

SERTIFIKAT
Smsi

Widget