Sekretaris Komisi A DPRD Kota Palangka Raya - Noorkhalis Ridha
Dewan Apresiasi Pemko Palangka Raya Usulkan Afirmasi untuk Honorer
PALANGKA RAYA - Sekretaris Komisi A DPRD Palangka Raya, Noorkhalis Ridha mengapresiasi upaya pemerintah daerah untuk memperjuangkan nasib honorer. Yakni dengan cara mengusulkan jalur afirmasi.
"Itu sangat bagus karena afirmasi merupakan kebijakan penambahan nilai kompetensi teknis yang bisa digunakan untuk mempermudah honorer menjadi PPPK," katanya, Rabu (27/7).
Politisi PAN itu berharap pemerintah dapat bijak memberikan solusi bagi nasib pegawai non-ASN yang berkualitas. Juga memiliki kontribusi yang baik dalam capaian dan target kinerja di instansi masing-masing.
"Pemerintah memang seharusnya memikirkan nasib pegawai honorer di tiap instansi. Apalagi, mereka telah mengabdi cukup lama dan bekerja dengan baik di instansi masing-masing," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palangka Raya, Fauzi Rahman, menjelaskan, jalur afirmasi PPPK hanya dapat diikuti oleh pelamar yang memenuhi kriteria.
"Kalau ini disetujui, maka besar peluang honorer lulus seleksi sesuai bidang yang selama ini dikerjakan. Ini merupakan upaya Pemko memprioritaskan honorer," jelasnya.
Kebijakan terkait jalur afirmasi PPPK telah dipaparkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Reformasi dan Birokrasi (PANRB) Nomor 20 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini dijelaskan secara lengkap apa saja ketentuan yang harus dipenuhi pelamar untuk memperoleh keuntungan melalui jalur afirmasi tersebut.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas