Para petugas saat memakamkan jenazah pasien positif COVID-19.
Plt Kepala DLH Kalteng Meninggal karena COVID-19
PALANGKA RAYA - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalteng, Esau A Tambang, tutup usia di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya, Minggu (27/12). Jenazah almarhum telah dimakamkan dengan protokol COVID-19 di Tempat Pemakaman Umum Km 12 Palangka Raya. Foto-foto pemakaman almarhum Esau beredar di media sosial. Tampak sejumlah petugas berpakaian alat pelindung diri (APD) lengkap menguburkan jenazahnya.
Almarhum yang lahir pada 24 Oktober 1971 itu, sebelumnya terpapar COVID-19. Kendati begitu, hingga saat ini belum ada keterangan resmi baik tim medis maupun dari pihak keluarga. Meski demikian, sejumlah ucapan duka mengalir di media sosial dari beberapa rekan almarhum.
Salah satunya dari Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya, yang menyampaikan belasungkawa atas berpulangnya almarhum Esau. Disebutkan, almarhum merupakan sosok periang, ramah dan gemar bercanda dengan sesama rekan kerja maupun orang-orang di sekitarnya. Selain itu, beberapa rekan lainnya juga mengucapkan dukacita mereka melalui media sosial.
Sebelumnya, almarhum juga sempat menuliskan status di Facebook (FB) di hari kesepuluh kondisi dirinya cukup mengkhawatirkan. Namun, perawatan dan obat-obatan yang diberikan sangat bagus serta tidak diragukan, hingga memohon dukungan kesehatan dari keluarga. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas