
Ilustrasi
Motor Ditabrak Angkot di Sanaman Mantikei, Endang Meregang Nyawa
PALANGKA RAYA – Nasib naas dialami Endang Supriyanto (51). Ia meregang nyawa usai ditabrak mobil angkutan kota (Angkot) di Jalan Wahidin Sudirohusodo, tepatnya di muara gerbang Komplek Olahraga Sanaman Mantikei, Jumat (22/10) pukul 11.00 WIB. Sempat dilarikan warga ke RS Bhayangkara Palangka Raya, namun luka berat di kepala diduga kuat menjadi penyebab tewasnya warga Jalan G Obos VI tersebut.
Kejadian bermula saat korban melaju di Jalan Wahidin Sudirohusodo menggunakan sepeda motor Honda Revo bernomor polisi KH 5362 TJ menuju ke Jalan RA Kartini. Sesampainya di pertengahan jalan, tepatnya di depan muara gerbang Kompleks Olahraga Sanaman Mantikei, dari arah berlawanan melaju mobil angkot bernomor polisi KH 1577 AP yang dikemudikan Yunahan (56).
Angkot saat itu dalam posisi berbelok kanan di penggalan jalan dan bermaksud lurus menuju masuk ke komplek olahraga. Nahas, karena pada waktu yang bersamaan dan jarak yang sudah dekat, bodi angkot sebelah kiri lantas menabrak motor hingga menyebabkan korban terjatuh dan mengalami luka parah di bagian kepala.
Kasubnit Laka Satlantas Polresta Palangka Raya, Aipda Indriyatno, mengatakan supir angkot telah diamankan pasca kejadian untuk kepentingan pemeriksaan oleh penyidik. Satlantas kini masih melakukan sejumlah pencarian saksi-saksi atas peristiwa tersebut. "Korban meninggal beberapa menit usai dievakuasi ke rumah sakit. Mobil angkot dan motor juga kita amankan ke Mapolresta," tuturnya. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas