Ketua DPRD Barito Selatan HM Farid Yusran.
DPRD Barsel Minta Dana Desa Diawasi Ketat
BUNTOK- Ketua DPRD Barito Selatan HM Farid Yusran meminta agar pengawasan dana desa (DD) lebih diperketat, sehingga jangan lagi ada penyimpangan dalam pengelolaannya.
“Pengawasan yang dilakukan instansi terkait selama ini dinilai masih lemah, sehingga masih bisa terjadi dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa di sejumlah desa di daerah ini,” kata HM Farid Yusran.
Menurutnya, tahun kemarin ada beberapa desa, pengelolaan DD diduga tidak sesuai ketentuan. Diantaranya di Desa Tarusan, Marawan Baru, dan Panarukan, yang semuanya berada di wilayah Kecamatan Dusun Utara. “Untuk itu kita meminta kepada instansi terkait agar lebih memperketat lagi pengawasan dalam pengelolaan DD di daerah ini dengan melaksanakan pengendalian secara rutin,” tegas Farid Yusran.
Politisi PDIP Barsel ini menegaskan, instansi terkait harus melakukan pengawasan secara ketat dan rutin dalam pengeleloaan DD dimaksud. Dengan demikian maka penyimpangan dapat diminimalisasi dan bisa diantisipasi sejak dini. Karena, akibat terjadi dugaan penyimpangan dalam pengelolaan DD, maka masyarakat desa yang dirugikan.
Farid Yusran menambahkan, Pansus LKPj DPRD Barsel melaksanakan peninjauan di Desa Tarusan belum lama ini terkait dengan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang tidak tersalurkan kepada masyarakat. Dari hasil peninjauan pansus diketahui bahwa terjadinya dugaan penyimpangan dana desa dilakukan oleh salah satu oknum perangkat desa. Akibatnya masyarakat di Desa Tarusan tidak bisa menikmati air bersih dan penerangan listrik, karena tidak memiliki dana, termasuk juga keluarga penerima manfaat BLT DD. BS1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas