PEDULI - Tampak scan barcode Pedulilindungi terpasang didepan Kantor Diskominfo Kabupaten Kapuas, Sabtu (12/2)
Diskominfo Kapuas Terapkan Scan Barcode Aplikasi Pedulilindungi
KUALA KAPUAS - Sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan dan keperdulian rangka menekan angka kesakitan akibat sebaran covid 19 khususnya di Kabupaten Kapuas, Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Kapuas telah memasang perangkat scan Barcode dengan aplikasi Pedulilindungi baik untuk check in maupun check out, Sabtu (12/02/2022)
Dengan demikian, seluruh pegawai dan staf Dinas Kominfo serta tamu yang melakukan kunjungan wajib melakukan Scan Barcode yang terkoneksi langsung ke aplikasi pedulilindungi, begitupun saat meninggalkan Kantor Diskominfo.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Kapuas DR. H. Junaidi, SE, SKM, M.AP, M.Kes, kepada baritaitah.co.id mengatakan bahwa Penerapan Scan Barcode aplikasi Pedulilindungi sebagai wujud dukungan serta bentuk pelaksanaan dari Surat Keputusan Bupati Kapuas No. 60/BPBD/Tahun 2022 Tentang pelaksanaan penerapan aplikasi pedulilindungi di wilayah Kabupaten Kapuas.
"Jika sebelumnya siapa saja bisa bertamu ke Dinas Kominfo denan hanya mengisi biku tamu maka mulai Senin nanti semua wajib melakukan scan barcode dan penerapan wajib Scan Barcode ini tidak hanya kepada tamu, tetapi juga diberlakukan ke semua pegawai. Selain itu diharapkan perangkatnya bisa berfungsi dengan baik sehingga tidak sekedar pajangan, " Tegasnya"
"Yang paling penting dalam memerangi covid 19 adalah adanya kesadaran dari semua pihak serta dukungan dari segenap masyarakat, sebab kalau hanya pemerintah saja yang bergerak tanpa dukungan serta kesadaran masyarakat, kita akan sangat sulit untuk berhasil mengentaskan covid 19. Oleh karena itu, saya himbau agar kita sebagai masyarakat harus meningkatkan kesadaran termasuk dalam mematuhi Protokol kesehatan, pungkasnya."KPS1 - Nas
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas