LKPD Gumas Kembali Raih Opini WTP

TERIMA LHP - Bupati Kabupaten Gunung Mas, Jaya Samaya Monong menerima LHP LKPD tahun 2021 dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Agus Priyanto di Gedung Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (13/5) - Istimewa

LKPD Gumas Kembali Raih Opini WTP

KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.

Opini WTP kali ini diberikan berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Gunung Mas tahun 2021.

Bupati Kabupaten Gunung Mas, Jaya Samaya Monong menerima LHP LKPD tahun 2021 dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Agus Priyanto di Gedung Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Jalan Yos Sudarso, Kota Palangka Raya Jumat (13/5).

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Gunung Mas mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras menyusun laporan keuangan tersebut, sehingga mampu mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP),” ucap Jaya Samaya Monong.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Gunung Mas Dihel mengatakan, Kabupaten Gumas mendapat opini WTP dari BPK Perwakilan Kalteng atas pemeriksaan LKPD tahun 2021. (PR/AI)GM1-Istimewa

SERTIFIKAT
Smsi

Widget