Diam-diam Rotan Asal Kalteng Diekspor secara Ilegal ke Luar Negeri

Ilustrasi rotan.

Diam-diam Rotan Asal Kalteng Diekspor secara Ilegal ke Luar Negeri

SAMPIT - Kualitas rotan asal Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur dinilai yang terbaik di dunia. Ini yangmembuat rotan ini diincar importir di luar negeri, padahal larangan ekspor rotan mentah masih berlaku.

"Mungkin semua tahu bahwa rotan dari Sampit merupakan rotan yang terbaik di dunia. Dijaga keluar tapi ternyata data impor di luar negeri itu ada impor rotan dari Indonesia," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tips Madya Pabean C Sampit, Indasah, Kamis (3/12/2020). 

Pemerintah pusat telah memberlakukan larangan ekspor rotan mentah sejak akhir 2011. Namun belakangan ini, hasil penelusuran pemerintah, masih ditemukan rotan Indonesia yang masuk ke negara tetangga, yang diperkirakan merupakan rotan berasal dari Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.

Temuan inilah yang membuat Bea Cukai Sampit kembali intens mengawasi pengiriman rotan mentah. Koordinasi dilakukan dengan petugas di perbatasan, baik darat maupun jalur sungai atau laut.

Secara geografis, kata Indasah, Kalimantan Tengah tidak berbatasan langsung dengan negara tetangga. Penyelundupan rotan diduga menggunakan kapal-kapal kecil dibawa ke laut sekitar Kepulauan Natuna, baru kemudian diselundupkan ke luar negeri, khususnya ke Malaysia.

"Indikasinya seperti itu. Kami juga berkoordinasi dengan KSOP Sampit untuk mencari informasi, kemudian kami sampaikan kepada rekan-rekan di perbatasan. Ada tangkapan rotan di perbatasan cukup banyak dan nilainya memang fantastis," kata Indasah.

Terkait masalah ini, Indasah menginformasikan bahwa di Kalimantan Selatan saat ini sedang diproses pembuatan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan tentang Tata Kelola Rotan. Jika peraturan itu sudah selesai, kata Indasah, maka bisa menjadi rujukan bagi Kalimantan Tengah untuk membuat peraturan serupa.

Sementara itu, selain mengawasi pengangkutan rotan, Bea Cukai Sampit juga fokus mengawasi barang kena cukai ilegal seperti minuman keras dan rokok. Selama ini rokok ilegal mendominasi penyelundupan di wilayah kerja Bea Cukai Sampit yang meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur, Katingan dan Seruyan. KT1

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget