
Pelaku penusukan saat diamankan polisi.
Disinggung Soal Hutang, Pria Ini Malah Tusuk Seorang Wanita
LAMANDAU - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bulik, Polres Lamandau, Polda Kalteng mengamankan seorang Laki laki berinisial HK (31), warga Kelurahan Nanga Bulik, yang melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial NV (21) di Desa Kujan, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Sabtu (8/5/2021) malam.
Kapolsek Bulik, Iptu Hadi Prayitno membenarkan penangkapan pelaku tersebut. Pihaknya mendapat laporan bahwa pelaku telah melakukan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap seorang wanita. “Diduga Pelaku tak terima dengan perkataan korban bahwa dirinya memiliki hutang kepada orangtua korban, yang kemudian mengambil sebuah pisau dari dalam tas yang dibawanya dan pelaku menusukan pisau tersebut ke badan Korban,” ucap Kapolsek saat di konfirmasi, Minggu (9/5/2021).
Lanjut Kapolsek, atas kejadian tersebut Pelaku kemudian menyerahkan diri dan diamankan Unit Reskrim Polsek Bulik. “Saat ini pelaku sudah diamankan di polsek Bulik untuk proses penyelidikan lebih lanjut, dan korban masih dalam perawatan di RSUD kabupaten Lamandau,”tegasnya. Lm1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas