Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo
Polisi Tetapkan 1 Orang Tersangka Pembakaran Kamp Koperasi di Lamandau
NANGA BULIK – Polres Lamandau sudah menerapkan satu orang sebagai tersangka atas kasus dugaan pengancaman, pembakaran dan penganiayaan yang terjadi di Area Kebun Desa Suja, Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau.
"Sudah kita tetapkan satu orang sebagai tersangka atas dugaan pembakaran (Kamp Koperasi Sekobat Jaya Mandiri)," ungkap Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, Selasa (10/8/2021).
Kapolres menegaskan, tersangka kini sudah diamankan dan berada di rumah tahanan Polres Lamandau. Polres Lamandau masih terus melakukan pengembangan kasus, sehingga identitas tersangka belum dapat dipublikasikan. "Mohon maaf ya identitas tersangkanya belum bisa kita 'publish', karena menyangkut kepentingan pengembangan proses penyidikan."
Kapolres juga tidak menampik jika dalam kasus tersebut terbuka potensi adanya penambahan jumlah tersangka. "Kita tentu ingin memprosesnya dengan cepat, namun kita juga berupaya hati-hati," katanya.
Peristiwa dugaan pembakaran kamp terjadi pada Selasa 3 Agustus 2021 sekira pukul 11.30 WIB. Lokasi peristiwa berada di areal perkebunan Desa Suja, Kecamatan Lamandau.
Kamp yang diduga dibakar merupakan bangunan yang selama ini ditempati karyawan koperasi Sekobat Jaya mndiri yang bekerja mengelola Kebun Desa Suja dan Kebun Desa Bakonsu. Letak kamp sendiri masuk wilayah Desa Suja, Kecamatan Lamandau.
Koperasi Sekobat Jaya Mandiri merupakan mitra pemdes Suja dan pemdes Bakonsu untuk mengelola kebun yang diperoleh dari PT Pilar Wanapersada berdasarkan akta perdamaian dan putusan Pengadilan Negeri Nanga Bulik, beberapa waktu lalu.
Namun belakangan, ada pihak yang megaku mengantongi izin Hutan Tanaman Rakyat (HTR) di wilayah tersebut, sehingga mencoba untuk mengambilalih pengelolaan. Belum ada kesepakatan, konflik justru terjadi.
Dari kabar yang beredar, pihak yang mengklaim mengantongi izin HTR tersebut melibatkan salahsatu ormas kedaerahan dalam melakukan upaya penguasaan lahan yang disengketakan. Lm1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas