Suasana Sertijab Lurah Kasongan Lama dari Dirmansyah ke Sugi Hartarto.
Dirmansyah Pindah ke DLH, Sugi Hartarto Lurah Kasongan Lama
KASONGAN - Lurah Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, kini dijabat oleh Sugi Hartarto mengantikan Dirmansyah, Lurah sebelumnya.
Pada kegiatan Serah Jabatan (Sertijab) di Aula Kantor Kelurahan Kasongan Lama, Jumat (3/6/2022) lalu, Dirmansyah dalam sambutannya berharap agar Program Pembangunan khususnya di Kelurahan Kasongan Lama agar terus dilanjutkan.
Kalau dirasakan ada yang kurang supaya dievaluasi demi kemajuan Pembangunan Bersama. "Selama menjabat sebagai Lurah Kasongan Lama, saya meminta maaf atas kesalahan yang disengaja maupun tidak sengaja baik dengan masyarakat di Kelurahan Kasongan Lama, Babinsa, Ketua RT/RW dan masyarakat lainnya," kata adik kandung Wakil Bupati Katingan itu.
Di tempat yang sama, Sugi Hartarto yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Lurah di Pegatan Hilir, Kecamatan Katingan Kuala, mengharapkan dukungan dan kerjasama dari berbagai unsur masyarakat khususnya yang ada di Kelurahan Kasongan Lama.
"Sebagai Lurah yang baru, dukungan dan kerjasama dari masyarakat sangat diharapkan guna melanjutkan program dan merencanakan program untuk selanjutnya demi kemajuan bersama," terangnya.
Sertijab dihadiri unsur dari Pemerintah Kecamatan Katingan Hilir, Ketua RT/RW dan tokoh masyarakat lainnya. Sekadar diketahui, Dirmansyah kini mengemban jabatan baru sebagai Kasi Persampahan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Katingan. Ktn1/Pen
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas